
Bertempat di Kantor Desa Silawan, Tepatnya di Depan Ruang Broadband dan Aula Rapat Kantor Desa ditemukan serpihan Router TP-LINK dan Penerang Lampu Taman dirusak oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
Dalam Olah TKP (Tempat kejadian Perkara) Pagi tadi Oleh Petugas berwajib (Polisi) Polsek Tasifeto Timur yang Turun langsung ke TKP, dengan meminta keterangan dari beberapa pihak yang pertama melapor kepada Kepala Desa Silawan yaitu Security kantor Desa dan beberapa orang Warga yang bertetangga langsung dengan Lingkup kantor Desa yang pertama turun ke TKP.

Dari Keterangan yang diminta, Yoseph Fahik selaku Security kantor Desa Mengatakan bahwa dengan aktivitas seperti biasa membuka dan membersihkan ruangan kantor pada Pukul 06.00 Wib.
Namun setibanya di depan gerbang beliau melihat pecahan Lampu Taman, setelah di periksa lebih lanjut ternyata bukan saja lampu akan tetapi Router Wifi TP-LINK yang Terpasang di Luar juga di pukul hancur oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan belum bisa di pastikan waktu terjadinya pengrusakan ini.

Dalam Olah TKP ini Pihak Kepolisian setempat belum bisa memastikan Pelaku pengrusakan, dan akan melakukan pemeriksaaan lebih lanjut dengan membawa barang bukti yaitu 2 buah Pecahan lampu dan 1 Buah Router TP-LINK ke Polres untuk dijadikan barang bukti sebagai pemeriksaan lebih lanjut tandas Egi Klau Selaku Bhabin Khantibmas Desa Silawan.
Dari Kejadian Ini Kepala Desa Silawan Ferdy Monnes Bili sangat menyesali perbuatan Orang-orang atau kelompok tidak terpuji ini, dan meminta peran serta semua pihak yaitu dari Kaur Tatib Desa,Warga dan Kepolisian segera menemukan pelaku dan di Hukum sesuai dengan Aturan yang berlaku karena dengan sengaja mengrusak Fasilitas Negara.
Foto/Berita (Robert’s)
Tinggalkan Balasan